DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Kejari Musnahkan Sabu hingga Uang Palsu

post-img

PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memusnahkan barang bukti tindak pidana umum senilai Rp348,8 juta yang berasal dari 63 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Pandeglang, Selasa (9/6) dan disaksikan unsur Kepolisian, TNI, Pengadilan Negeri, serta Dinas Kesehatan Pandeglang.

Kepala Kejari Pandeglang Surayadi Sembir...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan