DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kejari Buka Peluang Restorative Justice

post-img

DITAHAN: MI dibawa menuju mobil tahanan, di Kejari Serang, Kamis (6/7). MI dijebloskan JPU Kejari Serang ke Rutan Klas IIB Serang karena mengeroyok ibu kandungnya. 


SERANG-Kejari Serang membuka pe­luang restorative justice terhadap kasus MI (45), mantan istri Ketua DPRD Kota Se­rang Budi Rustandi. Upaya penyelesaian hukum di luar pemidanaan it...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan