DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Dindik Kekurangan 4.000 Guru

post-img

LEBAK - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak menyatakan masih ke­kurangan 4.000 guru aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, ke depan ke­kurangan guru ASN diharapkan dapat dipenuhi secara bertahap.

Kepala Dindik Lebak Wawan Ruswandi menginformasikan, jumlah guru ASN di Lebak kurang lebih 5.583 orang. Padahal kebutuhan guru di 28 kecamatan sebanyak 9.500 orang, sehingga Lebak masih kekurangan ribuan guru ASN.

”Ya, kita masih banyak kekurangan tenaga guru. Dari 9.500 orang kebutuhan guru, kita sekarang hanya punya 5.583 guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jadi kita masih butuh 3.000 sampai 4.000 tenaga guru,” kata Wawan Ruswandi kepada Radar Banten, Selasa (9/8).

Kata Wawan, kekurangan guru terus ber­tambah, karena tahun ini ada 355 guru ASN yang masuk Batas Usia Pensiun (BUP) dan meninggalkan tugasnya se­bagai tenaga pengajar di tahun 2022. 

”Jum­lah guru ASB semakin berkurang, karena dari bulan Januari sampai De­sember 2022 nanti bakal ada 355 guru dan kepala sekolah yang masuk masa pensiun,” ujarnya.

Selama ini, untuk menutupi ke­ko­song­an guru, pihaknya hanya bisa me­ngan­dalkan pengangkatan l tenaga guru tidak tetap atau honorer. Ke­be­ra­daan guru honorer, menurut Wawan, menjadi sangat penting guna menutupi kebutuhan guru di pelosok daerah.

”Berdasarkan data Dapodik, kita miliki tenaga honorer yang mendapatkan in­sentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sebanyak 2.422 guru. Namun itu juga masih kurang untuk men­cukupi kebutuhan guru di Lebak,” ungkapnya.

Ditanya soal nasib guru honorer di Lebak menyusul adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Ne­gara dan Re­formasi dan Biro­krasi Re­pub­lik Indo­ne­sia (KemenPAN RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian, Wa­wan me­ngaku masih memikirkan solusi terbaik un­tuk para gu­ru honorer.

”Hal ini bu­kan jadi ma­salah Pemkab Le­bak saja. Tapi juga daerah lain yang meminta agar penghapusan tenaga honorer tidak dilakukan di tahun depan. Karena kita harus melakukan persiapan juga memikirkan solusi untuk para tenaga honorer,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Tenaga Ho­nor Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Kabupaten Lebak Ade Bukhori berharap, Pemerintah dapat me­mikirkan so­lusi dan kesejahteraan guru honorer di Lebak. Khususnya de­ngan adanya SE KemenPAN RB yang mengatur tentang peng­hapusan te­naga honorer.

”Pe­merin­tah harus dengan serius me­mikirkan nasib para guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Karena tugas guru honorer tidak mudah. Mereka harus memastikan kualitas pen­didikan anak bangsa di pelosok daerah dengan gaji yang sangat kecil,” pung­kasnya.(mg-02/tur)