LEBAK - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak menyatakan masih kekurangan 4.000 guru aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, ke depan kekurangan guru ASN diharapkan dapat dipenuhi secara bertahap.
Kepala Dindik Lebak Wawan Ruswandi menginformasikan, jumlah guru ASN di Lebak kurang lebih 5.583 orang. Padahal kebutuhan guru di 28 kecamatan sebanyak 9.500 orang, sehingga Lebak masih kekurangan ribuan guru ASN.
”Ya, kita masih banyak kekurangan tenaga guru. Dari 9.500 orang kebutuhan guru, kita sekarang hanya punya 5.583 guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jadi kita masih butuh 3.000 sampai 4.000 tenaga guru,” kata Wawan Ruswandi kepada Radar Banten, Selasa (9/8).
Kata Wawan, kekurangan guru terus bertambah, karena tahun ini ada 355 guru ASN yang masuk Batas Usia Pensiun (BUP) dan meninggalkan tugasnya sebagai tenaga pengajar di tahun 2022.
”Jumlah guru ASB semakin berkurang, karena dari bulan Januari sampai Desember 2022 nanti bakal ada 355 guru dan kepala sekolah yang masuk masa pensiun,” ujarnya.
Selama ini, untuk menutupi kekosongan guru, pihaknya hanya bisa mengandalkan pengangkatan l tenaga guru tidak tetap atau honorer. Keberadaan guru honorer, menurut Wawan, menjadi sangat penting guna menutupi kebutuhan guru di pelosok daerah.
”Berdasarkan data Dapodik, kita miliki tenaga honorer yang mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sebanyak 2.422 guru. Namun itu juga masih kurang untuk mencukupi kebutuhan guru di Lebak,” ungkapnya.
Ditanya soal nasib guru honorer di Lebak menyusul adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian, Wawan mengaku masih memikirkan solusi terbaik untuk para guru honorer.
”Hal ini bukan jadi masalah Pemkab Lebak saja. Tapi juga daerah lain yang meminta agar penghapusan tenaga honorer tidak dilakukan di tahun depan. Karena kita harus melakukan persiapan juga memikirkan solusi untuk para tenaga honorer,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Tenaga Honor Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Kabupaten Lebak Ade Bukhori berharap, Pemerintah dapat memikirkan solusi dan kesejahteraan guru honorer di Lebak. Khususnya dengan adanya SE KemenPAN RB yang mengatur tentang penghapusan tenaga honorer.
”Pemerintah harus dengan serius memikirkan nasib para guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Karena tugas guru honorer tidak mudah. Mereka harus memastikan kualitas pendidikan anak bangsa di pelosok daerah dengan gaji yang sangat kecil,” pungkasnya.(mg-02/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
