DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Pembuat SPK Bodong Bakal Disanksi Tegas

post-img

SERANG-Pj Sekda Banten Virgojanti mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) yang berani membuat Surat Perintah Kerja (SPK) palsu alias bodong. Pemprov Banten bakal menjatuhkan sanksi tegas bagi ASN pembuat SPK bodong. 

“Pak Gubernur menugaskan saya untuk me­lakukan pembinaan kepada seluruh ASN termasuk semua pegawai yang ada di Pemprov Banten,” ungkap Virgojanti, kemarin.

Diket...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan