DECEMBER 9, 2022
LEBAK-Pemkab Lebak mulai menyosialisasikan Peraturan Derah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke masyarakat. Perda itu akan berlaku pada Agustus 2024.
Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lebak Wiwin Budhiyarti mengatakan, setelah melalui penomoran akhirnya Perda KTR mulai disosialisasikan.”Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang KTR mulai kami sosialisasikan...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
