DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel

post-img

TANGERANG-Sebanyak 10 orang war­tawan gadungan ditangkap Pol­res Metro Tangerang Kota. Me­reka diduga memeras tamu hotel di Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Ta­ngerang Kompol Rio Tobing me­ngatakan, seluruh pelaku peme­rasan ditangkap usai menerima informasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang. Mereka meng­adu­­kan ada dugaan pemerasan Pe­­rumahan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan