DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Revisi Perda PUK untuk Berantas Miras

post-img

HUT KOTA SERANG: Wali Kota Serang Budi Rustandi saat membuka Kota Serang Fair 2026 di lapangan Stadion Maulana Yusuf, Jumat malam (7/8).


SERANG – Wali Kota Serang Budi Rustandi membantah anggapan bahwa re­visi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) untuk me­legalkan peredaran minuman keras (miras) di K...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan