Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati
PEMERINTAH Kota Serang akan mengkaji ulang terkait tata kelola Stadion Maulana Yusuf (MY), setelah adanya dugaan korupsi dan Kadisparpora Kota Serang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Serang.
Saat ini, terdapat sejumlah sarana prasarana olahraga di Stadion Maulana Yusuf, seperti lapangan sepak bola, lapangan futsal/basket, hingga fasilitas olahraga.
Selain itu, kawasan Stadion MY juga terdapat gate parkir yang diberlakukan sejak tahun 2023 yang pengelolaannya diberikan kepada pihak ketiga, dengan tarif roda dua Rp2.000, dan roda empat Rp3.000.
Kendati demikian, terdapat sejumlah pedagang yang berjualan di atas trotoar atau sarana olahraga, hingga mendirikan bangunan semi permanen di salah satu lahan yang kini menjadi bukti dugaan korupsi oleh Kejari Serang.
Sementara itu, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang menyebutkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan Stadion Maulana Yusuf diperuntukkan sebagai sarana prasarana olahraga.
Menurut Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati mengatakan, dalam Perda RTRW kawasan Stadion Maulana Yusuf, hanya diperuntukkan sarana prasarana olahraga. ”Tapi memang bahasanya hanya sarana prasarana olahraga, itu di dalam dokumen Perda RTRW,” kata Ina saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Serang, Senin (9/9).
Ina mengatakan, kawasan Stadion Maulana Yusuf tidak disebutkan peruntukkannya untuk para pedagang. ”Secara di dokumen Perda RTRW tidak disebutkan, karena seharusnya rincian itu masuknya ke master plan terkait sarana dan prasana di lingkungan stadionnya,” katanya.
Menurut Ina, yang diperbolehkan di kawasan Stadion Maulana Yusuf itu hanya sarana prasarana pendukung olahraga. ”Kalau mungkin bangunan-bangunan seharusnya pendukung dari sarana prasarana olahraga itu sendiri,” ucap Ina.
Menurut Ina, dirinya belum mengetahui site plan atau gambaran rinci tata letak masing-masing bangunan (site plan) di kawasan Stadion Maulana Yusuf. Ina mengaku, pihaknya akan mengkaji kembali soal tata kelola kawasan Stadion Maulana Yusuf. ”Dengan kondisi saat ini, kita akan mengkaji kembali, kalau masih ada site plannya seperti apa, masih sesuai atau tidaknya,” ucap Ina. (mg04/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
