DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Tata Kelola Dikaji Ulang

post-img

Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Li­na­wati


PEMERINTAH Kota Serang akan mengkaji ulang terkait tata kelola Stadion Maulana Yusuf (MY), setelah adanya dugaan korupsi dan Ka­disparpora Kota Serang ditetapkan sebagai ter­sangka oleh Kejari Serang.

Saat ini, terdapat sejumlah sarana prasarana olahraga di Stadion Maulana Yusuf, seperti la­pa­ngan sepak bola, lapangan futsal/basket, hing­ga fasilitas olahraga. 

Selain itu, kawasan Stadion MY juga terdapat ga­te parkir yang diberlakukan sejak tahun 2023 yang pengelolaannya diberikan kepada pihak ketiga, dengan tarif roda dua Rp2.000, dan roda empat Rp3.000.

Kendati demikian, terdapat sejumlah pedagang yang berjualan di atas trotoar atau sarana olahraga, hingga mendirikan bangunan semi permanen di salah satu lahan yang kini menjadi bukti du­gaan korupsi oleh Kejari Serang.

Sementara itu, Badan Perencanaan dan Pem­ba­ngunan Daerah (Bappeda) Kota Serang me­nye­butkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Per­da) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan Stadion Mau­lana Yusuf diperuntukkan sebagai sarana pra­sarana olahraga.

Menurut Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Li­na­wati mengatakan, dalam Perda RTRW ka­wasan Stadion Maulana Yusuf, hanya diper­untukkan sarana prasarana olahraga. ”Tapi me­­mang bahasanya hanya sarana prasarana olah­raga, itu di dalam dokumen Perda RTRW,” kata Ina saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Serang, Senin (9/9).

Ina mengatakan, kawasan Stadion Maulana Yusuf tidak disebutkan peruntukkannya untuk para pedagang. ”Secara di dokumen Perda RTRW tidak disebutkan, karena seharusnya rincian itu masuknya ke master plan terkait sarana dan pra­­sana di lingkungan stadionnya,” katanya.

Menurut Ina, yang diperbolehkan di kawasan Stadion Maulana Yusuf itu hanya sarana prasarana pen­dukung olahraga. ”Kalau mungkin bangunan-ba­ngunan seharusnya pendukung dari sarana pra­sarana olahraga itu sendiri,” ucap Ina.

Menurut Ina, dirinya belum mengetahui site plan atau gambaran rinci tata letak masing-masing bangunan (site plan) di kawasan Stadion Maulana Yusuf. Ina mengaku, pihaknya akan mengkaji kembali soal tata kelola kawasan Stadion Maulana Yusuf. ”Dengan kondisi saat ini, kita akan mengkaji kembali, kalau masih ada site plannya seperti apa, masih sesuai atau tidaknya,” ucap Ina. (mg04/air)