DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Bawaslu Belum Terima Laporan BKPSDM

post-img

CILEGON – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Peme­rintah Kota (Pemkot) Cilegon dija­tuhi sanksi demosi karena ter­bukti melanggar aturan netralitas ASN pada Pilkada 27 November 2024 lalu. 

Namun, hingga kini Badan Penga­was Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mengaku belum menerima laporan resmi terkait sanksi tersebut.

Ketua Bawaslu Cilegon, Alam Arcy Ashari, menyebut p...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan