DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Hakim Perpanjang Masa Penahanan Nikita Mirzani

post-img

DITAHAN: Nikita Mirzani usai diperiksa saat penyerahan tersangka oleh penyidik Polresta Serang Kota di Kejari Serang, beberapa waktu lalu.

SERANG - Pengadilan Negeri (PN) mem­perpanjang masa penahanan Nikita Mirzani selama 30 hari. Artis kontroversial ini akan tetap mendekam di Rutan Kelas IIB Serang hingga 6 Desember 2022.

<...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan