DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pemuda Asal Cibaliung Edarkan Hexymer dan Tramadol

post-img

PANDEGLANG - Jajaran Satresnarkoba Pol­res Pandeglang menangkap seorang pe­muda berinisial RS (27) di rumahnya, di Kampung Baru, Desa Sukajadi, Ke­ca­matan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. RS ditangkap dengan tuduhan menjadi pe­­ng­edar Hexymer dan Tramadol.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasatresnarkoba Pol­res Pandeglang AKP Ilman Robiana me­ngatakan, RS ditangkap pad...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan