DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Warga Curiga, Peredaran Upal di Cijaku Terungkap

post-img

UPAL: Penyidik Polres Lebak menunjukkan upal pecahan Rp100 ribu yang diedarkan H dan AJ di wilayah Kecamatan Cijaku pada Senin (6/11) lalu.


LEBAK-Peredaran uang palsu alias upal di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Le­bak, terungkap berdasarkan kecurigaan war­ga dan sejumlah korban. Dua tersangka pe­­ngedar upal pun ditangkap pada Senin (6/11). 

Dua ter...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan