DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Terdakwa Seret Pihak Lain

post-img

/Dugaan Korupsi Tambang Pasir PT SBM


SERANG- Kasus dugaan korupsi tambang pasir ilegal di Kabupaten Lebak yang melibatkan PT Serang Berkah Mandiri (SBM) senilai Rp1,23 miliar pada 2015 dinilai tidak adil oleh terdakwa tunggal, Setiawan Arief Widodo. 


Menurut kuasa hukumnya, Sahrullah, penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya tidak...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan