DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Pemprov Turunkan 70 Pengawas

post-img

Awasi Pelaksanaan UMK

SERANG-Pemprov Banten melalui Dinas Te­naga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengerahkan 70 pengawas ketenagakerjaan, untuk memastikan semua perusahaan di Banten mematuhi Keputusan Gubernur Ban­ten Nomor 561/Kep.318-Huk/2022 ten­tang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023.

Menurut Kepala Disnakertrans Banten Septo Kalnadi, mulai 1 J...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan