DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Warga Pulomerak Edarkan Obat Keras

post-img

CILEGON-Warga Lingkungan Sawah, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon berinisial AS (29) terancam 15 tahun penjara. Dia disangka telah mengedarkan obat keras. 

AS diamankan petugas Satresnarkoba Polres Cilegon, Selasa (3/1), sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan Sawah, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Pulomerak. diamankan polisi.

Kasat Resnarkob...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan