DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Tukang CukuR Setubuhi Gadis Disabilitas Mental

post-img

DIPERIKSA: MA (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang, Kamis (9/1). MA ditangkap karena diduga menyetubuhi AR (15), gadis disabilitas mental.


SERANG-Seorang pemuda berinisial MA (25), diamankan petugas UPPA Sat­reskrim Polres Serang, Kamis (9/1). Tu­­kang cukur asal Carenang, Kabupaten Serang, itu ditangkap karena diduga me­­nyetubuhi AR (15),...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan