DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Perlindungan Eliezer Dicabut LPSK

post-img

JAKARTA-Lembaga Perlin­du­ngan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer (RE). Keputusan ini tidak menghilangkan status justice collaborator (JC) untuk terpidana kasus pembu­nuh­an Brigadir N Yosua Hutabarat.

“Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC,” kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan, Jumat (10/3).

Penca...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan