DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Berkas Suntik Mati Kades Curuggoong Dilimpahkan

post-img

PENYUNTIK KADES: Tersangka Suhendi (tengah) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, beberapa waktu yang lalu.


SERANG - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat­reskrim) Polresta Serang Kota telah me­limpahkan berkas perkara suntik mati Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Pada­rin­cang, Kabupaten Serang, ke Kejari Serang pada Kamis (6/4) lalu.

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan