DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Curi Beras Sekarung, Pelaku Dimaafkan Korbannya

post-img

DAMAI: Pencuri beras, Sawal (kiri), menunjukkan surat perdamaian di Mapolsek Pontang, beberapa waktu lalu.


SERANG - Seorang pria berusia 55 ta­hun bernama Sawal, ditangkap warga karena mencuri beras satu karung di Kam­pung Tanjong Farhan, RT 009 RW 004, Desa Teras Bendung, Kecamatan Le­bakwangi, Kabupaten Serang. Sawal ditang­kap setelah warga berhasil meng­...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan