LEBAK - Empat angkot diamankan polisi lalu lintas pada operasi gabungan Satlantas Polres Lebak dan Dinas Perhubungan (Dishub) di Jalan Maulana Yusuf, Kecamatan Kalanganyar, Jum’at (10/6).
Empat angkot yang diamankan tidak memiliki surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun izin operasional.
“Hari ini (kemarin-red) kita melakukan penindakan terhadap empat angkot yang tidak memiliki STNK maupun izin operasional dari Dishub Lebak,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Lebak Ipda R Agung saat ditemui di lokasi penindakan, kemarin.
Keempat angkot itu, kata Agung, akan menjadi barang bukti dan sopirnya diberikan sanksi tilang. Selain itu, pihaknya juga turut melakukan penindakan terhadap truk pengangkut pasir basah dan overtonase.
Hal itu sesuai dengan Pasal 307 Jo Pasal 169 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Truk-truk ini kita berikan sanksi tilang dan kita putarbalik, karena telah meresahkan pengendara lain dengan ceceran air yang mengandung pasir. Sehingga membuat jalanan menjadi licin dan membahayakan pengendara lain,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Manajemen Rekayasa dan Pengawasan Lalu Lintas pada Dishub Lebak Cecep Hunaefi membenarkan, empat angkot itu tidak memiliki STNK dan surat kelayakan kendaraan atau uji KIR.
“Keempat kendaraan ini seharusnya tidak boleh beroperasi, karena STNK-nya masih dalam proses pengurusan dan belum dikeluarkan Samsat,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan agar pemilik angkot untuk mengurus seluruh izin terlebih dahulu sebelum beroperasi dan membawa penumpang.
“Jika izin belum ditempuh, maka keempat angkot ini tetap akan kita tahan di Mapolres Lebak,” pungkasnya. (mg-02/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
