Dengan Anggaran Rp154,33 Miliar
LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun ini akan memulai pembangunan dua proyek strategis daerah dengan nilai Rp154,33 miliar.
Dua proyek strategis daerah yang akan dibangun, yakni Jalan Ciminyak-Cigemblong dengan panjang 30,25 kilometer dan lebar 4-5 meter dan Jalan Situregen-Cigemblong sepanjang 32,54 kilometer dan lebar 56 meter.
Hadir dalam kegiatan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Kejari Lebak, Kepala Kejari Lebak ST Hapsari, Sekda Budi Santoso, dan pelaksana pembangunan dua proyek strategis daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak Irvan Suyatupika menyatakan, kegiatan pembangunan dua proyek strategis daerah akan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Kedua proyek strategis daerah ini menggunakan bentuk kontrak tahun jamak (multiyears). Tahun ini, anggaran yang disediakan dari APBD masing-masing Rp22 miliar.
“Untuk itu, sisa anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp110 miliar,” kata Irvan Suyatupika kepada Radar Banten, Jumat (10/6).
Pembangunan dua ruas jalan ini, kata Irvan, akan memudahkan akses masyarakat dari Lebak tengah menuju Lebak selatan.
“Tidak hanya itu, keberadaan dua ruas jalan ini juga dapat meningkatkan pertumbuhan potensi daerah, khususnya dalam mendukung visi pariwisata Bupati dan Wakil Bupati Lebak,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Santoso menyatakan, pembangunan jalan strategis daerah tersebut bertujuan untuk konektivitas wilayah di Lebak. Untuk itu, kegiatan pembangunan harus berjalan dengan baik dan hasilnya berkualitas.
“Pendampingan dari Kejaksaan untuk memastikan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pengusaha berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga target pembangunan bisa terealisasi,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kejari Lebak ST Hapsari mengapresiasi program pembangunan dua proyek strategis daerah tersebut. Kejaksaan akan memberikan pendampingan dan mengawasi kegiatan pembangunan agar tidak menyalahi aturan.
“Pendampingan yang kita lakukan diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya praktik tindak pidana korupsi. Kami ingin, pembangunan berjalan dengan baik dan hasilnya berkualitas,” kata Hapsari.
Mantan Koordinator Jaksa ini mengatakan, kejaksaan juga telah melakukan MoU dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Lebak.
“Sebelum dengan Dinas PUPR, kita juga sudah melakukan MoU pendampingan dengan OPD yang lain, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah,” tukasnya. (tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
