DECEMBER 9, 2022
Utama

Sasar 7 Prioritas Pelanggaran

post-img

POLDA Banten dan jajaran akan menggelar Operasi Patuh 2022. Operasi tersebut mulai digelar pada Senin (13/6) dan berakhir pada Jumat (24/6). 

Kepala Bagian Operasional (KBO) Ditlantas Polda Banten Akun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sujoko mengatakan, gelar pasukan Operasi Patuh akan digelar di Mapolda Banten pada Senin (13/6). Dalam gelar tersebut, personil yang terlibat dalam Operasi Patuh akan dikumpulkan dan diberi pengarahan. “Gelar pasukannya hari Senin nanti (13/6-red),” ungkap Sujoko kepada Radar Banten, Jumat (10/6). 

Ia menjelaskan tujuh sasaran penindakan dalam Operasi Patuh 2022. Pertama, pe­ngen­dara menggunu ponsel saat ber­ken­dara, kedua pengemudi atau pengen­dara masih tergolong anak dibawah umur. 

“Ketiga, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, keempat pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara mobil yang tidak meng­gunakan sabuk pengamanan,” ungkap Sujoko. 

Kemudian, pengendara atau pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara me­lawan arus dan pengendara yang ber­kendara melebihi batas kecepatan. Tujuh sasaran penindakan tersebut merupakan pelanggaran yang dapat membahayakan diri maupun orang lain. “Nanti akan di­tilang (sanksinya-red),” kata Sujoko. 

Dijelaskan Sujoko, dalam hal cara ber­tindak pihaknya akan mengedepankan edu­katif, persuasif dan penegakan hukum. Pe­negakan hukum akan mengedepankan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). “Nanti juga bisa foto di jalan (pelanggar lalu lintas-red) atau kita sebut tilang mobile,” ung­kap Sujoko. 

Ia mengungkapkan adanya Operasi Patuh tersebut bertujuan untuk men­ciptakan keamanan, ketertiban dan ke­lancaran lalu lintas. “Juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas,” kata Sujoko. 

Kasi Humas Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Sumantri me­ngatakan, pihaknya akan langsung me­lakukan Operasi Patuh pada Senin (13/6) atau mulai sejak diberlakukan. “Satlantas Polrestas Serkot akan meng­gelar Operasi Patuh 2022 yang akan dimulai selama 14 hari ke depan yakni pada tanggal 13 sampai 26 Juni 2022,” kata Iwan. 

Iwan mengatakan, jika pelaksanaan operasi tersebut dilakukan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian di daerah masing-masing. Operasi Patuh tersebut kata dia dilakukan untuk meningkatkan ke­patuhan dan disiplin masyarakat dalam ber­lalu lintas. “Termasuk menurunkan ang­ka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tutur Iwan. (fam/air)