POLDA Banten dan jajaran akan menggelar Operasi Patuh 2022. Operasi tersebut mulai digelar pada Senin (13/6) dan berakhir pada Jumat (24/6).
Kepala Bagian Operasional (KBO) Ditlantas Polda Banten Akun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sujoko mengatakan, gelar pasukan Operasi Patuh akan digelar di Mapolda Banten pada Senin (13/6). Dalam gelar tersebut, personil yang terlibat dalam Operasi Patuh akan dikumpulkan dan diberi pengarahan. “Gelar pasukannya hari Senin nanti (13/6-red),” ungkap Sujoko kepada Radar Banten, Jumat (10/6).
Ia menjelaskan tujuh sasaran penindakan dalam Operasi Patuh 2022. Pertama, pengendara menggunu ponsel saat berkendara, kedua pengemudi atau pengendara masih tergolong anak dibawah umur.
“Ketiga, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, keempat pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengamanan,” ungkap Sujoko.
Kemudian, pengendara atau pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus dan pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan. Tujuh sasaran penindakan tersebut merupakan pelanggaran yang dapat membahayakan diri maupun orang lain. “Nanti akan ditilang (sanksinya-red),” kata Sujoko.
Dijelaskan Sujoko, dalam hal cara bertindak pihaknya akan mengedepankan edukatif, persuasif dan penegakan hukum. Penegakan hukum akan mengedepankan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). “Nanti juga bisa foto di jalan (pelanggar lalu lintas-red) atau kita sebut tilang mobile,” ungkap Sujoko.
Ia mengungkapkan adanya Operasi Patuh tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas,” kata Sujoko.
Kasi Humas Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Sumantri mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan Operasi Patuh pada Senin (13/6) atau mulai sejak diberlakukan. “Satlantas Polrestas Serkot akan menggelar Operasi Patuh 2022 yang akan dimulai selama 14 hari ke depan yakni pada tanggal 13 sampai 26 Juni 2022,” kata Iwan.
Iwan mengatakan, jika pelaksanaan operasi tersebut dilakukan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian di daerah masing-masing. Operasi Patuh tersebut kata dia dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Termasuk menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tutur Iwan. (fam/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
