DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

TEGAS Serius Berantas Stunting di Kabupaten Tangerang

post-img

TIGARAKSA - Tim Tangerang Cegah Stun­ting (TEGAS) melakukan langkah serius untuk memberantas stunting sejak dini, hal tersebut agar masyarakat kedepan benar-benar hidup sehat. Salah satunya te­lah dilakukan dengan menggelar Bim­bingan Teknis (Bimtek) dalam rangka pe­nu­runan angka stunting.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Ka­bupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi me­ngatakan, seperti diketahui Kabupaten Tangerang merupakan salah satu daerah yang masuk prioritas untuk pencegahan stunting. Hal itu berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) mencapai angka 23,3 persen.

“Bimtek tersebut bertujuan untuk me­ngetahui permasalahan penyebab stunting, serta menjadi landasan kebijakan Pemkab Tangerang, agar penanganan stunting itu bisa lebih jelas dan terarah,” ujar dr Hendra, Jumat (10/6).

Menurutnya, kegiatan bimtek tersebut su­dah berlangsung selama dua hari, mulai dari 8 hingga 9 Juni kemarin di Hotel Aryaduta, Lippo Village Karawaci. 

Dia berharap, dengan adanya kegiatan bim­tek tersebut dapat meningkatkan pe­ran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang telah dibentuk sebelumnya.

“Setelah bimtek tersebut nantinya, se­luruh kecamatan dan desa dapat me­nurunkan angka stunting. Ayo kita berantas stunting sejak dini, sehingga masyarakat ke depan benar-benar hidup sehat,” te­rangnya.

Sementara, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub­dit Kesehatan Direktorat SUPD III Dit­jen Bina Pembangunan Daerah Ke­menterian Dalam Negeri, Andika Eka Saputra menambahkan, berdasarkan SSGI Tahun 2021 prevalensi stunting Pro­vinsi Banten sebesar 24,5 persen dan merupakan salah satu dari 12 Provinsi prio­ritas yang didampingi, karena me­miliki angka absolut balita stunting yang cukup tinggi.

“Dari 8 lokus kabupaten maupun kota intervensi di Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang berdasarkan hasil SSGI tahun 2019 menunjukkan angka prevalensi stunting sebesar 18,4 persen, sedangkan untuk tahun 2021 mengalami kenaikan pre­valensi menjadi 23,3 persen. Dan ber­da­sarkan hal tersebut, Kabupaten Tange­rang dipandang perlu dilakukan pendam­pingan khusus dan penguatan kapasitas pemda dalam pelaksanaan 8 Aksi Kon­vergensi,” tukasnya. (Mul)