DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Bangun Mal Pelayanan Publik

post-img

SERANG - Pemkab Serang akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pusat Pemerintahan Kabu­paten (Puspemkab) Serang, Ciruas.

MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik, yang diberikan oleh kementerian, lembaga, peme­rintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swas­ta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan

Kepala Bidang Perizinan Usaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Didi Tauchidi kepada Radar Banten di kantornya, Jumat (8/7). mengatakan, pembentukan MPP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Penda­ya­gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penye­lenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Ia mengatakan, gedung MPP direncanakan akan dibangun di Puspemkab menyatu dengan kantor DPMPTSP. “Jadi rencananya nanti lantai bawah itu MPP, lantai atasnya kantor kita,” katanya.

Di MPP itu, kata Didi, bukan hanya pelayanan perizinan, tetapi akan memuat pelayanan lainnya seperti administrasi kependudukan, kete­nagakerjaan, dan pelayanan publik lainnya. “Yang menjadi koordinator­nya memang kita (DPMPTSP),” ujar­nya.

Didi melanjutkan, MPP sebagai bentuk semangat pelayanan terpadu satu pintu. “Ini nanti akan melibatkan instansi lainnya termasuk instansi vertikal untuk mengisinya,” terangnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan tahapan perencanaan untuk mem­bangun MPP tersebut. “Nanti kita akan melakukan konsultasi publik sebagai bagian dari tahapan peren­canaan,” ucapnya.

Namun, untuk pelaksanaan pem­bangunannya, pihaknya belum bisa memastikan waktunya. “Itu nanti kaitannya dengan gedung kita juga di Puspemkab, mudah-mudahan sih tahun depan sudah mulai diba­ngun,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Syaefullah mendukung pembangunan MPP. Namun ia kurang setuju jika pembangunannya di Puspemkab. “Puspemkab itu kan masih sepi, rasanya kalau sekarang-sekarang dibangun MPP kurang cocok. Kalau saya sih usulnya di tempat yang ramai saja, misalkan di wilayah Pasar Ciruas,” katanya.

Menurutnya, semangat pemba­ngunan MPP untuk mempermudah pelayanan publik kepada masya­rakat. “Kalau membangun MPP di Pus­pemkab kemudian aksesnya masih dalam tahap pembangunan, jaraknya juga jauh, jadinya bukan mem­permudah pelayanan,” pungkasnya. (jek/bie)