SERANG - Pemkab Serang akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Ciruas.
MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik, yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan
Kepala Bidang Perizinan Usaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Didi Tauchidi kepada Radar Banten di kantornya, Jumat (8/7). mengatakan, pembentukan MPP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Ia mengatakan, gedung MPP direncanakan akan dibangun di Puspemkab menyatu dengan kantor DPMPTSP. “Jadi rencananya nanti lantai bawah itu MPP, lantai atasnya kantor kita,” katanya.
Di MPP itu, kata Didi, bukan hanya pelayanan perizinan, tetapi akan memuat pelayanan lainnya seperti administrasi kependudukan, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik lainnya. “Yang menjadi koordinatornya memang kita (DPMPTSP),” ujarnya.
Didi melanjutkan, MPP sebagai bentuk semangat pelayanan terpadu satu pintu. “Ini nanti akan melibatkan instansi lainnya termasuk instansi vertikal untuk mengisinya,” terangnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan tahapan perencanaan untuk membangun MPP tersebut. “Nanti kita akan melakukan konsultasi publik sebagai bagian dari tahapan perencanaan,” ucapnya.
Namun, untuk pelaksanaan pembangunannya, pihaknya belum bisa memastikan waktunya. “Itu nanti kaitannya dengan gedung kita juga di Puspemkab, mudah-mudahan sih tahun depan sudah mulai dibangun,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Syaefullah mendukung pembangunan MPP. Namun ia kurang setuju jika pembangunannya di Puspemkab. “Puspemkab itu kan masih sepi, rasanya kalau sekarang-sekarang dibangun MPP kurang cocok. Kalau saya sih usulnya di tempat yang ramai saja, misalkan di wilayah Pasar Ciruas,” katanya.
Menurutnya, semangat pembangunan MPP untuk mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat. “Kalau membangun MPP di Puspemkab kemudian aksesnya masih dalam tahap pembangunan, jaraknya juga jauh, jadinya bukan mempermudah pelayanan,” pungkasnya. (jek/bie)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
