DECEMBER 9, 2022
Olahraga

Mencuat Keluhan Nomor dan Kelas

post-img

CdM Meeting Pendaftaran Tahap II Porprov VI Banten

TANGERANG - Pendaftaran Tahap II Porprov VI Banten akhirnya resmi dibuka pada Senin (11/7) pagi. Tahapan ini sebelumnya sempat mundur beberapa kali.

Kepastian tersebut terungkap saat Panitia Besar (PB) Porprov VI Banten menggelar Chef de Mission (CdM) Meeting pada Jumat (8/7) siang di Ruang Akhlakul Karimah, Pus­pemkot Tangerang.

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan dari delapan KONI kabupaten dan kota se-Banten, Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang, Wakil Ketua Umum KONI Banten Andi Soko, Ketua Umum KONI KONI Kota Tangerang Hadi Rusman, dan Ketua Bidang Pertan­dingan Panitia Pengarah Usman itu dike­mukakan alasan pengunduran pendaf­taran tahap II Porprov VI Banten. Salah satu alasan yang diungkap PB Porprov VI Banten adalah adanya penjadwalan ulang penerbitan Surat Keputusan (SK) tentang Nomor dan Kelas Pertandingan oleh KONI Banten sebagai dampak dari pembahasan nomor dan kelas oleh Panitia Pengarah Bidang Pertandingan dan Technical Delegate (TD) yang akan dimasukkan ke dalam Technical Hand Book.

“Padahal SK Nomor dan Kelas adalah men­jadi dasar utama kami membuat daftar pendaftaran tahap kedua yang berisi nomor dan kelas yang akan diikuti atlet peserta Por­prov. Baru setelah SK keluar, kami me­mastikan ini diterapkan di sistem online pen­daf­taran tahap kedua, yakni entry by num­ber dan class,” ungkap Arsani Maidi, anggota Bidang Pertandingan PB Porprov VI Banten.

Pada pertemuan tersebut, perwakilan ka­bu­paten dan kota mengungkapkan tidak memiliki permasalahan untuk melakukan input pendaftaran peserta Porprov melalui online yang disediakan PB Porprov VI. Yang mencuat dari pelaksanaan CdM Meeting ada­lah pertanyaan soal tidak masuknya no­mor dan kelas dari beberapa cabor andalan Banten pada PON XXI Aceh-Sumatera Utara sebagai nomor dan kelas yang dipertandinhgkan.

Salah satunya, dikemukakan oleh perwakilan KONI Kota Serang Dani Okta yang mempertanyakan nomor dan kelas cabor gulat putri yang tidak dipertandingkan di Porprov VI. Padahal, menurutnya, cabor gulat putri rutin men­jadi penyumbang medali emas buat Banten di ajang PON.

“Kalau alasannya kemampuan tuan rumah, kita balik bertanya terkait gulat putra yang bisa dipertandingkan di Ko­ta Tangerang yang mengindikasikan kemampuan tuan rumah menggelar cabor gulat. Kenapa gulat putri tidak dimasukkan dalam daftar yang dipertandingkan. Kalau pun nanti peserta yang mendaftar kurang kan berarti gugur secara alami,” jelas Dani.

Selain nomor dan kelas, dalam rapat itu juga muncul pertanyaan soal aturan pertandingan cabor atletik yang menggu­nakan batasan umur, yang dinilai cukup unik. Cabor atletik menetapkan peserta Porprov dengan batasan usia kelahiran tahun 2003 dan 2008. Atau, untuk atlet berusia 14-19 tahun.

“Kami hanya mempertanyakan hal ini terkait tujuan awal pelaksanaan Porprov, yakni untuk menghasilkan atlet menghadapi Pra PON dan PON. Kalau batasan usia ini dipakai, sama saja membunuh prestasi atlet atletik kita di Pra PON maupun PON, karena kla­sifikasinya atlet remaja,” ujar Aries Maulansyah, perwakilan KONI Kabu­pa­ten Tangerang. (apw/don)

#fadhil