DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Napi Lapas Bisa Dikunjungi Lagi

post-img

DIKUNJUNGI: Pegawai Dinkes Lebak berkunjung ke Lapas Kelas III Rangkasbitung, akhir pekan lalu. (Dok Lapas Rangkasbitung)

LEBAK - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung kini tengah me­ren­canakan untuk membuka kembali layanan kunjungan tatap muka. Kebijakan tersebut dilakukan karena pandemi Covid-19 sudah melandai.

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto mengatakan, rencana dibukanya pelayanan tatap muka telah ditindaklanjuti dengan cara rapat koordinasi antara Lapas Rangkasbitung dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak. Dalam rapat yang digelar beberapa hari lalu, pihaknya meminta arahan Dinkes Lebak serta terkait dibukanya kembali layanan kunjungan tatap muka bagi para napi.

“Kemarin kita sudah melakukan rapat de­ngan Dinkes. Kita meminta masukan dari Sat­gas dan teman-teman Dinkes Lebak yang ahli dibidangnya untuk dapat menilai dan mem­berikan saran masukan agar SOP yang di­buat ini sudah siap diimplementasikan se­suai dengan aturan,” kata Budi kepada Radar Banten, Minggu (10/7).

Menurutnya, dibukanya kembali layanan tatap muka dilakukan untuk mengobati kerin­duan para anggota keluarga terhadap napi yang tengah menjalani masa hukuman. Terlebih saat ini, kasus aktif Covid-19 di Lebak sudah menurun drastis dibandingkan dua tahun lalu.

“Sudah hampir dua tahun keluarga dan napi tidak bisa bertatap muka. Jadi ini pasti sa­ngat ditunggu dan akan banyak nanti. Na­mun nanti protokol kesehatan tetap perlu dijaga selama kunjungan tatap muka,” ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Ka­bupaten Lebak Firman Rahmatullah me­nga­takan, pandemi Covid-19 hingga saat ini masih belum selesai. Kondisi saat ini ma­sih rentan. Untuk itu, dirinya meminta ke­pada pihak Lapas untuk menerapkan protokol kesehatan pada saat kunjungan tatap muka.

“Animo masyarakat pasti tinggi ter­hadap layanan tatap muka ini, apalagi sudah dua tahun lebih Lapas tertutup dari kunjungan keluarha napi karena masih pandemi,” ujarnya.

Budi menambahkan, kesiapan sarana prasarana termasuk alur dan SOP yang telah dibuat Lapas Rangkasbitung ber­sama jajaran sudah sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Lapas dan ju­ga Ins­truksi Mendagri terkait PPKM Level 1 di wilayah Kabupaten Lebak. 

“Betul harus ada pembatasan dan pene­rapan protokol kesehatan, yang penting di ruang terbuka, semi terbuka dan indoor tetap jaga protokol kese­hatan,” tegasnya. (mg-02/tur)

#fadhil