DIKUNJUNGI: Pegawai Dinkes Lebak berkunjung ke Lapas Kelas III Rangkasbitung, akhir pekan lalu. (Dok Lapas Rangkasbitung)
LEBAK - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung kini tengah merencanakan untuk membuka kembali layanan kunjungan tatap muka. Kebijakan tersebut dilakukan karena pandemi Covid-19 sudah melandai.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto mengatakan, rencana dibukanya pelayanan tatap muka telah ditindaklanjuti dengan cara rapat koordinasi antara Lapas Rangkasbitung dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak. Dalam rapat yang digelar beberapa hari lalu, pihaknya meminta arahan Dinkes Lebak serta terkait dibukanya kembali layanan kunjungan tatap muka bagi para napi.
“Kemarin kita sudah melakukan rapat dengan Dinkes. Kita meminta masukan dari Satgas dan teman-teman Dinkes Lebak yang ahli dibidangnya untuk dapat menilai dan memberikan saran masukan agar SOP yang dibuat ini sudah siap diimplementasikan sesuai dengan aturan,” kata Budi kepada Radar Banten, Minggu (10/7).
Menurutnya, dibukanya kembali layanan tatap muka dilakukan untuk mengobati kerinduan para anggota keluarga terhadap napi yang tengah menjalani masa hukuman. Terlebih saat ini, kasus aktif Covid-19 di Lebak sudah menurun drastis dibandingkan dua tahun lalu.
“Sudah hampir dua tahun keluarga dan napi tidak bisa bertatap muka. Jadi ini pasti sangat ditunggu dan akan banyak nanti. Namun nanti protokol kesehatan tetap perlu dijaga selama kunjungan tatap muka,” ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah mengatakan, pandemi Covid-19 hingga saat ini masih belum selesai. Kondisi saat ini masih rentan. Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak Lapas untuk menerapkan protokol kesehatan pada saat kunjungan tatap muka.
“Animo masyarakat pasti tinggi terhadap layanan tatap muka ini, apalagi sudah dua tahun lebih Lapas tertutup dari kunjungan keluarha napi karena masih pandemi,” ujarnya.
Budi menambahkan, kesiapan sarana prasarana termasuk alur dan SOP yang telah dibuat Lapas Rangkasbitung bersama jajaran sudah sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Lapas dan juga Instruksi Mendagri terkait PPKM Level 1 di wilayah Kabupaten Lebak.
“Betul harus ada pembatasan dan penerapan protokol kesehatan, yang penting di ruang terbuka, semi terbuka dan indoor tetap jaga protokol kesehatan,” tegasnya. (mg-02/tur)
#fadhil
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
