DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Bawaslu Terima Hibah Lahan 1.000 Meter

post-img

HIBAHKAN LAHAN: Bupati Iti Octavia Jayabaya menyerahkan hibah lahan 1.000 meter untuk Bawaslu, kemarin. (Humas Setda Lebak)

LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pem­­kab) Lebak memberikan hibah ta­nah kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Luas lahan yang dihibahkan kurang lebih 1.000 meter untuk pembangunan kantor Bawaslu Lebak.

Prosesi penandatanganan Naskah Per­janjian Hibah Daerah (NPHD) dila­kukan langsung Bupati Iti Octavia Jayabaya dan Kepala Biro Administrasi Bawaslu RI Pakerti Luhur di Gedung Negara Pendopo Bupati, Rabu (10/8). 

”Tentunya, saya berharap lahan yang dihibahkan dapat digunakan Bawaslu untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi pengawasan,” kata Iti.

Berdasarkan data pada aplikasi barang milik daerah, tanah yang dihibahkan kepada Bawaslu sudah tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) A pada pengelola barang dengan total luas 1.000 meter. Tanah tersebut berlokasi di Jalan Raya Leuwidamar, Blok Kadu Langgar, Desa Aweh, Kecamatan Ka­langanyar. 

”Hibah yang diberikan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

Karo Administrasi Bawaslu RI Pakerti Luhur mengapresiasi Pemkab Lebak yang telah bersedia menghibahkan la­han kepada Bawaslu.

”Kami berterimakasih kepada pemkab Lebak yang telah memberikan hibah berupa lahan kepada Bawaslu,” katanya.

Menurutnya, hibah ini merupakan berkah bagi Bawaslu di mana Pemkab Lebak adalah kabupaten pertama dan satu-satunya di Provinsi Banten yang melakukan hibah aset untuk Bawaslu. 

”Alhamdulillah ini adalah berkah bagi Bawaslu dan kami baru mengetahui bahwa di Banten ini Kabupaten Lebak adalah yang pertama dan satu-satunya yang melakukan hibah aset,” tukasnya.(nce/tur)