LEBAK - Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) memberikan penyuluhan hukum kepada warga Kecamatan Cileles, di kantor Desa Cileles, Rabu (10/8). Penyuluhan hukum diikuti 50 orang dengan pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.
Dandim 0603 Lebak Letkol Arh Erik Novianto mengatakan, penyuluhan hukum merupakan kegiatan non fisik yang dilakukan dalam kegiatan TMMD ke-114.
“Ya, penyuluhan hukum ini merupakan salah satu kegiatan non fisik yang kita berikan kepada warga Cileles. Sebelumnya kita juga sudah memberikan penyuluhan kesehatan dan wawasan kebangsaan,” kata Dandim kepada wartawan, kemarin.
Katanya, penyuluhan hukum diberikan agar warga bisa mendapatkan edukasi mengenai hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dalam penyuluhan ini kita tekankan setiap warga negara dilindungi oleh hukum melalui perundang-undang yang berlaku. Dengan adanya penyuluhan hukum ini warga mengetahui dasar hukum, dan menumbuhkan kesadaran untuk mentaati hukum serta norma yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Staff Intel Kejari Lebak Shandra Fallyana mengatakan, penyuluhan hukum ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat.
“Kejaksaan mempunyai tugas dan kewenangan yang luas, tidak terbatas pada penuntutan saja. Melainkan juga memberikan konsultasi hukum terkait berbagai permasalahan hukum yang di hadapi masyarakat,” tegasnya.
Ia menyampaikan agar masyarakat juga memahami tugas dan fungsi kejaksaan, maka penyuluhan ini juga dilaksanakan.
“Silahkan masyarakat melapor atau berkonsultasi jika menghadapi permasalahan hukum, kejaksaan juga akan terbuka memberikan konsultasi hukum,” tegasnya.
Penyuluhan hukum juga diberikan sebagai edukasi dan langkah preventif guna menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Juga untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.
“Masyarakat dapat mengenal hukum dengan penyuluhan yang dilaksanakan sehingga dapat menghindari pelanggaran hukum,” harap Jaksa pada bagian Intel Kejari Lebak ini.
Diketahui, dalam TMMD ke-114, Kodim 0603/Lebak membuka akses jalan yang menghubungkan dua kecamatan di Lebak, yakni Kecamatan Cileles dan Cimarga. Personel yang diterjunkan dalam TMMD sebanyak 150 orang. Mereka gotong royong bersama warga untuk membuka akses jalan sepanjang 4,84 kilometer.
Selain itu, Kodim 0603/Lebak juga membangun pos kamling dan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat pada program non fisik. (mg-02/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
