DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Penataan Royal Butuh Rp10 Miliar

post-img

Walikota Serang, Budi Rus­tandi


SERANG - Pemerintah Kota Serang (Pemkot) akan me­mu­lai pena­taan kawasan Pasar Royal pad­a September 2025 dengan menggunakan APBD Kota Se­rang sebesar Rp10 miliar.

Penataan itu diklaim tidak hanya menyasar pemba­ngu­nan fisik, tetapi juga per­baik­an tata kelola kawasan. Fa­si­litas umum, pedestrian, hi­ngga akses jalan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan