DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Laporan Pajak Melenceng 50 Persen

post-img

Dugaan Curang Pengusaha Resto dan Kafe

CILEGON — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menemukan selisih hingga 50 persen antara transaksi sebenarnya dengan laporan pajak yang disetorkan sejumlah kafe dan restoran. Temuan tersebut diketahui setelah petugas pajak mencatat langsung transaksi usaha selama satu bulan.

Pencatatan dilakukan Badan Pengelola Keu...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan