DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Pengedar Sabu Diringkus

post-img

SERANG - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota menangkap dua tersangka pengedar sabu di wilayah perkampungan, tepatnya di Kampung Kadu Muek, Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Dari kedua tersangka, polisi mengamankan 30 paket sabu seberat 10 gram lebih.

Kedua tersangka itu MR (24), warga Kampung Ciborang, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran,...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan