DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Tarif Angkutan Naik 20 Persen

post-img

NGETEM: Angkot ngetem di Jalan Sunan Kalijaga di Pasar Rangaksbitung, Kecamatan Rangkasbitung, Senin(10/10).(Yusuf/Radar Banten)

LEBAK-Dinas Perhubungan (Dishub) Ka­bupaten Lebak menaikan tarif ang­kutan kota (angkot) sebesar 20 persen. Kenaikan tarif angkutan tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 94 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Umum di Wilaya...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan