DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

post-img

KAMPANYE: Spanduk bakal calon legislatif yang terpasang di Jalan Bidin Surya Gunawan, Rangkas­bitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung. (Nurandi/RADAR BANTEN)


LEBAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Pemkab Lebak akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 pada 12 Oktober 2023.

Fokus penerti...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan