DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Dishub Tertibkan Puluhan Angkot

post-img

PERIKSA: Petugas Dishub Kota Serang memeriksa kelengkapan surat angkutan umum, di Kota Serang, Selasa (10/10). 

SERANG - Puluhan angkutan ko­ta (Angkot) antar kota dalam pro­vinsi (AKDP) di Kota Serang ditertibkan diduga tidak memiliki surat-surat resmi atau bodong.

Penertiban yang dilakukan oleh Di­nas Perhubungan (D...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan