DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Polda Ungkap Peredaran Tembakau Sintesis

post-img

SERANG – IK (21), warga Kampung Tarikolot, Kelurahan Sukanagara, Ke­ca­matan Cikupa, Kabupaten Ta­­ngerang, ditangkap oleh Ditres­narkoba Polda Banten atas kepe­milikan puluhan gram tembakau sintesis. Penangkapan ini meng­ungkap modus baru dalam per­edaran narkoba melalui media sosial.

Direktur Resnarkoba Polda Ban­ten, Kombes Pol Erlin Tangjaya men­­­jelaskan, pengungkapan ber­mula dari...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan