DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Delapan ASN Kena Sanksi Berat

post-img

Penurunan Jabatan hingga Pemecatan

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menjatuhkan sanksi disiplin kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang tahun 2025. 

Tercatat, sebanyak delapan ASN di­kenai sanksi disiplin berat, mulai dari penurunan jabatan hingga pem­ber­hentian sebagai PNS.

Selain sanksi berat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manus...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan