DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Petaka Medsos, Gadis Belia Digilir Dua Remaja

post-img

SERANG - Seorang gadis berusia 13 ta­hun asal Kecamatan Cikeusal, Kabu­pa­ten Serang, menjadi korban kekerasan sek­sual. Pelakunya ternyata masih re­maja. Salah satu pelaku dikenal oleh kor­ban melalui media sosial (medsos).  

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Ka­sat­reskrim) Polres Serang Ajun Komisaris Po­lisi (AKP) Andi Kurniady mengatakan, kedua pelaku yang masih remaja itu be...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan