DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Buron Seminggu, Tersangka Rudapaksa Ditangkap

post-img

SERANG – Pelarian ML alias Minus (18) berakhir. Buronan kasus rudapaksa terhadap siswi SMP berinisial EL (13) itu ditangkap oleh anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, di Jalan Dangdeur, Desa Gembong, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (10/2).

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andri Kurniawan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan