DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kurir Paket Dituntut 14 Tahun

post-img

Rudapaksa Anak Pemesan Paket

SERANG-Sutisna, kurir paket asal Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, dituntut 14 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang. Pria berusia 25 tahun ini dinilai terbukti bersalah merudapaksa anak pemesan paket yang masih dibawah umur.

"Tuntutannya 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan," ujar JPU...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan