DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Karyawan Alfamart Gelapkan Uang Rp122 Juta untuk Judi Online

post-img

SERANG - Muhammad Yoga, Asisten Ke­pala Toko Alfamart di Perumahan Gri­ya Asri, Jalan Cempaka, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, didakwa gelapkan uang setoran Rp122 Juta. Uang ratusan juta tersebut digu­na­kan oleh terdakwa untuk keperluan pri­badi, seperti judi online.

Berdasarkan surat dakwaan yang di­lansir dari laman resmi Pengadilan Ne­geri (PN) Serang, kasus penggel...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan