DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pemuda yang Setubuhi dua Gadis Remaja Ditangkap

post-img

SERANG - Dua pemuda yang menye­tu­buhi dua gadis remaja telah ditangkap polisi pada Selasa malam (6/6). Kedua pemuda itu ditahan di Mapolres Serang. 

Pelaku dan korban masih tinggal di satu desa. Mereka warga Desa Pegandikan, Ke­camatan Lebakwangi, Kabupaten Se­rang. “Untuk dua orang pelaku yang m­enye­tubuhi anak di bawah umur di Lebakwangi sudah diamankan. Keduanya diamankan pada h...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan