17,3 Juta Pekerja Dapat BSU, DPRD Banten : Prabowo Pastikan Uang Rakyat, Untuk Rakyat
- by Redaksi
- Jun 12,2025
Pemerintah pada bulan Juni 2025 ini akan mencarikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 17,3 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia tak terkecuali di Banten. Para buruh yang akan mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu ini merupakan mereka yang mempunyai gaji dibawah Rp3,5 juta.
Kriteria lengkap penerima BSU ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Ketua Komisi IV DPRD Banten M Nizar menanggapi program BSU itu. Katanya, program dari Presiden Prabowo Subianto ini sangatlah baik dalam upaya meningkatkan daya beli masyarakat.
"Kita sadari bahwa pa Prabowo itu ingin pastikan jika uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Makanya beliau mengimplementasikannya melalui program seperti BSU ini," ungkapnya, Senin 9 Juni 2025 kemarin.
Pihaknya pun mendukung apa yang jadi program dari Presiden ini. Dirinya berharap, masyarakat yang mendapatkan bantuan ini dapat mengunakannya dengan bijak dan bersifat produktif.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, pemberian BSU ini bertujuan untuk menjaga daya beli Pekerja atau Buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pemberian bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas Menaker Yassierli seperti yang dikutip dari Disway.id.
Selain itu, penerima BSU ini diprioritaskan kepada para pekerja yang tidak termasuk dalam penerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengatakan, selain buruh, BSU juga akan diberikan kepada 288 ribu guru honorer di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar, serta Menengah (Kemendikdasmen) serta 277 ribu di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Akan diberikan bantuan subsidi kepada sebanyak 565 ribu Guru Honorer sebanyak Rp 300 ribu per-bulan,” ucap Menkeu Sri Mulyani. (adv)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
