DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Jangan Ada Jual Beli Kursi SPMB

post-img

CILEGON - Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) khusunya di Cilegon.

Peringatan itu disampaikan Andra saat melakukan monitoring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Program Sekolah Gratis, dan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Cilegon dan SMKS YP 17 Cilegon, Kamis (11/6).

Andra mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan SPMB agar seluruh siswa memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan. “Jual beli kursi merupakan tindakan koruptif dan pidana. Saya pastikan akan ada tindakan tegas kepada para pela­kunya, khususnya dari pihak sekolah,” katanya.

Menurut Andra, saat ini pemerintah telah menyiapkan berbagai solusi agar lulusan SMP tetap dapat melanjutkan pendidikan, meskipun tidak tertampung di sekolah negeri.

Ia menjelaskan, selain terus berupaya menambah sarana pendidikan, Pemprov Banten juga menggandeng ratusan sekolah swasta melalui Program Sekolah Gratis.

“Harapan kita anak-anak Banten yang lulus SMP bisa mendapatkan akses ke sekolah negeri. Namun apabila kuota sekolah negeri sudah penuh, pemerintah bekerja sama dengan 801 SMA dan SMK swasta melalui Program Sekolah Gratis untuk menampung siswa yang tidak tertampung,” ujarnya.

Karena itu, Andra meminta tidak ada pihak yang melakukan intervensi ter­hadap panitia maupun kepala sekolah selama proses penerimaan peserta didik berlangsung.

“Kita sudah memiliki solusi melalui Program Sekolah Gratis. Karena itu saya meminta tidak ada intervensi kepada panitia maupun kepala sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar mendukung langkah tegas yang disampaikan Gubernur Banten. Menurutnya, pelaksanaan SPMB harus berjalan secara terbuka dan transparan.

“SPMB tahun ini harus transparan dan terbuka, tanpa ada jual beli kursi. Tadi Pak Gubernur juga sudah menyam­paikan dengan jelas bahwa praktik tersebut merupakan tindakan kriminal,” ujar Robinsar.

Ia mengapresiasi kehadiran Gubernur Banten yang turun langsung memantau pelaksanaan program pendidikan di Kota Cilegon. 

Menurutnya, langkah tersebut menun­jukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan.

Robinsar menambahkan, Program Sekolah Gratis yang dijalankan Pemer­intah Provinsi Banten juga memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur yang memastikan langsung pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik. Dengan Program Sekolah Gratis, kesempatan anak-anak Cilegon untuk melanjutkan pendidikan menjadi semakin terbuka,” pungkasnya. (mg-01/bam)