DECEMBER 9, 2022
Hukrim

JPU Banding Putusan Tiga Terdakwa

post-img

Korupsi Dana Penyer­taan Modal PDAM Tirta Multatuli

LEBAK - Kejaksaan Negeri (Ke­jari) Lebak telah menga­jukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Ban­ten atas putusan Penga­di­lan Tipikor Serang terhadap tiga terdakwa korupsi dana pe­nyertaan modal pada PDAM Tirta Multatuli Lebak tahun 2020 sebesar Rp15 miliar. Sebab, vonis hakim pu­tusan ketiga terdakwa j...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan