DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Kejari Ajukan Banding Kasus Korupsi PDAM

post-img

LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Le­bak resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang dalam perkara dugaan korupsi penyertaan modal pada Perumda PDAM Tirta Multatuli Lebak tahun 2020 senilai Rp15 miliar.

Dalam putusan tersebut, eks Direktur Utama PDAM Lebak, Oya Masri, dijatuhi hu­kuman penjara 1 tahun 6 bulan. Se...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan