DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Penyesuaian SOTK Baru, Bupati Tangerang Lantik 355 ASN

post-img

TIGARAKSA - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengukuhkan sebanyak 58 orang pegawai dalam Jabatan Struktural yang dikukuhkan kembali sebagai bentuk penyesuaian terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkup tiga RSUD yang ada Kabupaten Tangerang, tujuh orang pegawai dalam Jabatan Pengawas, dan 290 orang pegawai yang dilantik sebagai Jabatan Fungsional Murni yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang secara virtual, Senin (11/7).

“Saya mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Zaki juga mengungkapkan, pengukuhan pelantikan dan alih tugas atau alih jabatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama, jabatan administrasi dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang merupakan salah satu upaya penyegaran dan penyesuaian organisasi birokrasi.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar yang memang harus dilakukan sebagai bagian dinamisasi dari proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam sebuah organisasi birokrasi,” ujarnya.

Zaki berharap agar prosesi pengukuhan dan pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan dapat menjadi momentum dan langkah strategis.” Karena memang dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan pelayanan prima untuk masyarakat Kabupaten Tangerang,” tukasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menambahkan, sebanyak 355 pegawai dilantik dan dikukuhkan dalam acara alih tugas, atau alih jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Saya berpesan kepada yang baru dilantik dan dikukuhkan agar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang ASN mampu menjadi seorang abdi negara yang profesional dan berakhlak,” tukasnya. (Mul)