DECEMBER 9, 2022
ADVERTORIAL BW

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Tindak Tegas Pelanggar Perda

post-img

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang bertindak tegas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, salah satunya yakni menindak para pelanggar peraturan daerah (Perda).

 Dinas Satpol PP Kabupaten Serang menindak berbagai kegiatan usaha yang tidak memiliki izin. Di antaranya usaha tempat hiburan malam (THM) yang sudah dilarang oleh Pemkab Serang, hingga peternakan ay...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan