DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Penjual Video Mesum Mahasiswi Diadili

post-img

SERANG-MAP (23), jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Pemuda asal Riau ini didakwa menjual video mesum milik mahasiswi Untirta. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Ra­dar Banten, MAP memiliki akun teleg­ram bernama Bintang Mariteh. MAP juga bergabung menjadi member atau ang­gota dari sejumlah grup telegram. 

Pada Agustus 2023, warga Kota Pekan­baru, Provinsi...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan