DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Fasilitasi Program Redistribusi Tanah ATR/BPN untuk Masyarakat

post-img

SERANG-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten melalui Bidang Pertanahan memiliki peran penting dalam memfasilitasi program redistribusi tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

 Peran tersebut meliputi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, hingga pendampingan kepada masyarakat terkait persyaratan dan pros...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan