DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Tindak Pelaku Usaha Tak Berizinn.

post-img

PANDEGLANG - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Udi Juhdi meminta Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD) menindak para pelaku usaha tidak berizin di Kota Badak. Penindakan dilakukan untuk menggenjot PAD Pandeglang tahun 2025.

Tahun ini, Pemkab Pandeglang menargetkan PAD sebesar Rp350 miliar. Angka tersebut lebih rendah dari target PAD tahun 2024 sebesar Rp352,5 miliar. Namun, reali...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan